Sabtu, 01 Desember 2012


AKHLAK TERHADAP TEMAN

A. Memilih Teman yang Baik
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits shahih bersabda, ”Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberikan hadiah minyak wangi kepadamu, atau engkau akan membeli minyak wangi darinya, atau setidak-tidaknya engkau akan mendapatkan bau semerbak wangi (dari minyak wangi yang ia jual). Adapun bersama tukang pandai besi, engkau bisa terbakar karena apinya, atau jika tidak engkau pasti akan mendapati bau hangus.

”Dalam sabda ini, Nabi menjelaskan manfaat yang akan kita dapatkan jika kita gemar berteman dengan orang yang baik. Sebaliknya, Nabi juga menjelaskan kerugian yang akan kita dapatkan jika kita berteman dengan orang yang buruk perangainya. Ini secara tidak langsung merupakan perintah dari Nabi agar kita memilih orang yang baik sebagai teman karib atau teman dekat kita. Sebaliknya, beliau melarang kita untuk menjadikan orang-orang yang jahat sebagai teman karib kita.Para ulama sendiri membagi teman menjadi empat macam. Pertama, teman yang seperti makanan. Kita setiap hari pasti membutuhkan makanan. Tanpa makanan, kita akan mati. Makanan adalah sesuatu yang bisa membuat kita terus bertahan hidup. Demikian pula, kita membutuhkan teman yang seperti ini. Teman yang bisa menjaga kelangsungan hidup kita, baik secara jasmani maupun secara ruhani. Rekan kerja dan rekan bisnis kita adalah contoh teman yang bisa menjaga kelangsungan hidup kita secara jasmani. Ulama, pembimbing dan guru adalah contoh teman yang bisa menjaga kelangsungan hidup kita secara ruhani. Itulah teman-teman yang senantiasa kita butuhkan setiap saat.Kedua, teman yang seperti obat. Namanya obat pasti hanya kita perlukan saat sakit saja. Disamping itu, jenis obat yang kita konsumsi pun harus sesuai dengan sakit yang kita derita. Demikian pula takaran atau dosisnya pun harus tepat, tidak boleh berlebihan. Seperti inilah teman yang hanya kita butuhkan pada saat-saat tertentu saja. Tidak setiap saat kita membutuhkan kehadirannya. Demikian pula kita hanya perlu berhubungan dengannya seperlunya saja dan tidak boleh sampai berlebihan.Teman macam pertama dan kedua inilah yang bisa kita jadikan sebagai teman karib atau teman dekat.Ketiga, teman yang seperti penyakit. Tentu saja teman seperti ini tidak bisa kita jadikan sebagai teman karib. Akan tetapi, bukan berarti kita sama sekali memutus hubungan dengannya. Sebaliknya, kita memiliki kewajiban untuk berusaha menyembuhkannya. Sebagaimana penyakit ada yang ringan, ada yang sedang, dan ada yang parah, demikian pula teman yang satu ini. Keadaannya berbeda-beda dan bertingkat-tingkat. Namun bagaimanapun, ia tetap berpotensi menularkan penyakitnya kepada diri kita. Karena itu kita harus tetap berhati-hati ketika berinteraksi dengannya.Keempat, teman yang seperti racun. Ini adalah teman yang mematikan! Sama sekali tidak ada kebaikannya bagi diri kita. Ia juga hampir-hampir tidak memiliki peluang lagi untuk berubah menjadi baik. Karena itu, kita harus ekstra waspada terhadap orang-orang semacam ini.Pertemanan dengan orang-orang yang baik dan shalih akan menjadi pupuk bagi keimanan kita. Pertemuan dengan mereka akan menyegarkan dan meningkatkan keimanan kita. Nasihat-nasihat mereka ibarat siraman air di tanah yang tandus. Berbagai hal yang bermanfaat juga akan tercipta dari pertemanan dengan mereka.Sebaliknya, pertemanan dengan orang-orang yang gemar bermaksiat dan dalam rangka kemaksiatan adalah fatamorgana. Pertemanan dengan mereka adalah pertemanan yang bersifat semu. Sekalipun di dunia ini pertemanan semacam ini bisa berlangsung akrab, akan tetapi pada hari kiamat kelak justru akan menjadi penyesalan. ”Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan Fulan sebagai teman akrabku.”Ketika itu, satu orang dengan yang lainnya akan saling berlepas tangan. “Ketika orang-orang yang diikuti (kesesatannya) berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa, (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti (kesesatan temannya): ‘Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka (teman-teman yang telah menyesatkan aku), sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.’ Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi penyesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS Al-Baqarah: 166-167) Bahkan, pada hari kiamat itu orang-orang yang saling berteman dalam kemaksiatan akan menjadi musuh satu sama lain karena saling mempersalahkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ”Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS Az-Zukhruf: 67). 

B. Memberi Pertolongan, Kritik dan Saran
Agama Islam amat menganjurkan setiap orang Islam baik laki-laki ataupun perempuan supaya memberi pertolongan karena merupakan suatu kemuliaan yang amat penting dalam kehidupan sehari-hari. Jadikanlah pertolongan itu sebagai satu sifat kebiasaan dalam pergaulan, seperti firman Allah s.w.t.:
 “..Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa , dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. .” (QS.Al-Maidah:2)
Ulama yang sentiasa memberi ilmu pengetahuan di masjid ataupun melalui ceramah dan seminar, agar menjadi panduan dalam kehidupan yang lebih bermakna dan bernilai serta diridhai Allah. Orang-orang yang mempunyai kelebihan rezeki akan memberi pertolongan kepada anak-anak yatim dan orang miskin dengan memberi sedekah. Begitulah hendaknya dalam kerukunan hidup di dunia, sentiasa member pertolongan kepada yang memerlukan semoga Allah memberi pertolongan kepada orang yang bersifat pemurah agar dia mendapat kelapangan di dunia dan akhirat. Pertolongan beginilah yang dituntut oleh syariat Islam supaya hidup ummat sentiasa terjamin dan kukuh melalui tolong-menolong serta mengeratkan persaudaraan dan merapatkan silatulrahim yang disertai ganjaran pahala dari Allah yang tidak terhingga.    

HIKMAH TOLONG MENOLONG
Tolong-menolong dapat memberi keringanan antara satu sama lain. Disamping itu tolong menolong juga dapat mengeratkan kasih sayang serta mewujudkan sikap saling hormat menghormati di antara individu dalam masyarakat. Maka dengan demikian suatu ummat itu dengan sendirinya akan kukuh dan dipandang mulia oleh bangsa lain.

BALASAN TOLONG MENOLONG
Tolong-menolong merupakan satu ibadat dalam kehidupan muslim yang sangat diganjurkan oleh syariat Islam ke arah memberi pertolongan secara ikhlas dan Allah memberi ganjaran yang sama di akhirat seperti mana tersebut dalarn hadis Rasulullah s.a.w.:
 ‘Orang Islam adalah bersaudara sesama Islam tidak boleh menzaliminya dan membebankan sesuatu yang memberatinya dan siapa yang menunai sesuatu hajat saudaranya, maka Allah akan menunaikan hajatnya, dan barang siapa yang melepaskan sesuatu bala orang Islam, Allah akan melepaskan segala bala kesusahannya di akhirat, dan barang  siapa yang menutup keaiban sesama orang Islam Allah akan menutup keaibannya di hari kiamat.’(Riwayat Bukhari).
Selain memberikan pertolongan kita juga dapat memberikan nasehat kepada sesame orang islam jika ia meminta nasehat dari kita.
“Apabila salah seorang dimintai nasehat saudaranya maka berilah ia nasehat” Muttafaqun Alaih.
Surat An Nahl:125, mengajarkan kita untuk menyeru dengan hikmah, dan mendebat dangan cara yang baik.
“Serulah ke jalan Tuhanmu (wahai Muhammad) dengan hikmah kebijaksanaan dan nasihat pengajaran yang baik, dan berbahaslah dengan mereka (yang engkau serukan itu) dengan cara yang lebih baik; sesungguhnya Tuhanmu Dialah jua yang lebih mengetahui akan orang yang sesat dari jalanNya, dan Dialah jua yang lebih mengetahui akan orang-orang yang mendapat hidayah petunjuk.” (Al-Nahl: 125)
 
Adab Pergaulan Menurut Dalil Al-Quran Dan Al-Sunnah
33


C. Menghindari Pergaulan Bebas
Mencegah terjadinya pergaulan bebas merupakan kewajiban karena ia termasuk dalam kategori kemungkaran. Namun, upaya-upaya yang dilakukan selama ini tidak memperlihatkan hasil yang memuaskan. Hal itu dibuktikan oleh fakta bahwa individu yang terlibat pergaulan bebas masih lebih banyak di banding mereka yang tidak melakukannya.
Yang lebih memperihatinkan, bahwa yang demikian itu tidak hanya terjadi di tempat-tempat yang tergolong mudah untuk dijadikan ajang maksiat seperti diskotik dan bar, tetapi juga terjadi di tempat-tempat yang notabene berdekatan dengan kawasan suci seperti masjid dan mushalla. Yang sangat mengkhawatirkan juga, pergaulan bebas ternyata tidak hanya dilakukan oleh kalangan dewasa saja, tetapi juga remaja. Profesi para pelakunya pun beragam. Ada yang merupakan pekerja profesional, pejabat pemerintahan, termasuk anak sekolahan. Kesemua ini membuktikan betapa penanganan pergaulan bebas selama ini tidak membuahkan hasil.
Bagi sebahagian kalangan, problem utama dari permasalahan ini terletak pada minimnya akses pendidikan agama sehingga  mereka berlomba-lomba dalam membangun berbagai lembaga pendidikan agama seperti pesantren, madrasah dan perguruan tinggi. Namun, pada kenyataannya, usaha ini nyatanya menemui kegagalan.
Sebagian kalangan yang lain menilai bahwa problem utama terletak pada minimnya dai-dai yang berkualitas sehingga mereka membuat solusi sendiri berupa pengadaan pelatihan-pelatihan yang bertujuan mendidik para dai agar berkualitas—baik dari sisi materi dan cara penyampaian—sehingga mampu mencegah terjadinya pergaulan bebas di masyarakat.
Meski cara ini terbilang berhasil, tetapi tingkat keberhasilannya sangat minim dan lambat. Oleh karena itu, umat tidak bisa mengandalkan penanganan problem pergaulan bebas hanya lewat kegiatan-kegiatan tabligh atau ceramah agama dan pembangunan lembaga-lembaga pendidikan agama. Umat harus melakukan alternatif-alternatif lain yang bisa mencegah terjadinya penyimpangan pergaulan dalam masyarakat. Dalam tulisan ini, BKLDK menawarkan empat strategi guna mencegah terjadinya pergaulan bebas di tengah masyarakat:
Pertama, memperbaiki akidah. Dalam usaha menangani problem ini, akidah harus diutamakan sebab apabila seorang muslim telah memiliki akidah yang benar (akidah disebut benar apabila ia telah mengerti konsepsi akidah Islam dan meyakini betul kebenarannya), maka akan mendorong orang tersebut untuk beraktivitas sesuai syariah. Orang yang telah benar akidahnya, maka ia akan berusaha menyelaraskan perbuatan-perbuatan kesehariannya—termasuk bentuk pergaulannya—dengan hukum-hukum Islam.
Kedua, memperbaiki pemikiran dan pengetahuan. Pergaulan bebas adakalanya terjadi akibat ketidaktahuan seseorang mengenai hukum pergaulan bebas itu sendiri. Terhadap orang yang seperti ini, cukup diberitahu saja mengenai hukum pergaulan bebas menurut Islam. Apabila akidah orang tersebut sudah betul, tentu ia akan menuruti apa yang disampaikan kepadanya. Sebaliknya, apabila ia masih belum menerima, bisa menunjukkan salah satu dari dua kemungkinan: (1) akidahnya belum betul (2) ia masih belum menerima informasi yang disampaikan kepadanya.
Terhadap orang yang pertama, tentu kita harus beranjak kepada perbaikan akidahnya terlebih dahulu, baru setelah itu beranjak kepada pemberian ma’lumat (informasi) mengenai hukum pergaulan bebas kepadanya. Adapun terhadap orang yang kedua, maka kita harus terus memberitahukan kepada orang tersebut argumentasi-argumentasi syar’i yang sedetail mungkin hingga ia memahami betul akan hukum pergaulan bebas menurut Islam.
Sedangkan yang dimaksud dengan memperbaiki pengetahuan adalah bahwa kalau kita memperhatikan, maka akan kita dapati ada banyak pengetahuan keliru bahkan menyesatkan yang beredar di tengah masyarakat. Salah satu contohnya adalah mengenai penanganan kasus HIV/AIDS. Saat ini, LSM bidang kesehatan dan media massa terus menerus memberikan informasi bahwa upaya terbaik dalam mencegah laju penyebaran HIV/AIDS adalah dengan program kondomisasi dan penyuluhan bahaya HIV/AIDS.
Menurut mereka, jika kedua program ini berhasil dilakukan, maka akan berdampak pada tidak meningkatnya kasus-kasus HIV/AIDS. Padahal, pada faktanya tidaklah demikian.
Cara-cara tersebut sudah terbukti tidak mampu menangani penyebaran HIV/AIDS. Yang justru malah terjadi adalah semakin masifnya penyebaran penyakit yang belum ada obatnya ini. Karena cara-cara di atas sudah terbukti ketidakberhasilanya, maka akan memudahkan kita dalam menjelaskan hikmah syariat Islam berupa larangan berzina dan kebenaran Islam itu sendiri. Sebab dalam Islam, penyakit-penyakit seperti HIV/AIDS dipandang termasuk azab Allah akibat merebaknya perbuatan zina di tengah masyarakat. Rasulullah saw bersabda:
“Yâ ma’syaral muhâjirîn! Khamsun idzâ ubtuliytum bihinna, wa a’ûdzu billâh an tudrikûhunna: lam tazhhar al-fâhisyah fî qowmin qathth, hattâ yu’linû bihâ, illâ fasyâ fîhim al-thâ’ûn wa al-awjâ’u allatî lam takun madhat fî aslâfihim alladzîna madhaw…” (HR. Ibnu Majah).
(Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara, jika telah menimpa kalian, maka tidak ada kebaikan lagi bagi kalian. Dan aku berlindung kepada Allah SWT, semoga kalian tidak menemui zaman itu. Lima perkara itu ialah: (yang pertama) Tidak merajalela praktik perzinaan pada suatu kaum, sampai mereka berani berterusterang melakukannya, melainkan akan terjangkit penyakit menular dengan cepat dan mereka akan ditimpa penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa umat-umat yang lalu…)
Ikrimah bercerita bahwa ia pernah mendengar Ka’ab berkata kepada Ibnu Abbas radhiyallâhu ‘anhum:
“Idzâ ra`aytum al-mathar qad muni’a fa’lamû anna al-nâs qad mana’û al-zakâh famana’allâhu mâ ‘indahu wa idzâ ra`aytum al-wabâ`a qad fasyâ fa’lamû anna al-zinâ qad fasyâ.”
(Jika engkau melihat hujan tertahan, maka ketahuilah bahwa pada saat itu manusia telah menahan zakatnya sehingga Allah pun menahan apa yang ada pada-Nya. Dan jika engkau melihat bahwa wabah penyakit merebak, maka ketahuilah bahwa pada saat itu praktik perzinaan telah merajalela).
Ketiga, memperbaiki bahasa. Mengapa bahasa harus diperbaiki? Sebab dalam masyarakat, peristiwa hamil di luar nikah bukan lagi suatu aib. Bila hamil di luar nikah dianggap bukan sebagai aib, maka perbuatan yang menjadi sarananya (baca: zina) juga tidak dianggap sebagai aib. Padahal, para ulama terdahulu menganggap zina sudah merupakan perbuatan yang luar biasa jahatnya—sehingga tatkala membahas dalam kitab-kitab mereka—para ulama menggunakan bahasa yang buruk dalam mendeskripsikan perbuatan zina.
Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari (w. 972 H) misalnya, menyebut zina sebagai akbar al-kabâ`ir ba’da al-qatli (dosa terbesar setelah membunuh).  Syaikh Muhammad al-Khathib al-Syarbini (w. 977 H) menyebut zina sebagai min afhasy al-kabâ`ir (perbuatan yang termasuk sejelek-jeleknya dosa besar)  dan Syaikh Manshur bin Yunus al-Bahuti (w. 1051 H) mendefinisikan zina sebagai fi’l al-fâhisyah fî qubul aw dubur (perbuatan keji terhadap kemaluan bagian depan atau kemaluan bagian belakang).
Itulah sebagian contoh mengenai bagaimana para ulama terdahulu menciptakan image buruk terhadap praktik zina. Yang patut diperhatikan di sini adalah bahwa para ulama ketika menjelaskan sesuatu sebagai sesuatu yang buruk, bukan karena hawa nafsu melainkan karena sesuatu itu memang sudah dijelaskan sebagai sesuatu yang buruk oleh Alquran dan sunnah Rasulullah saw. Berbeda halnya dengan kebanyakan orang zaman sekarang, yang memberikan image buruk terhadap sesuatu hanya karena berdasar hawa nafsu belaka.
Keempat, memperbaiki sistem negara. Mengingat cukup rumitnya penjelasan dalam bagian ini, maka untuk pembahasan strategi keempat akan dijelaskan dalam tulisan berikutnya, insyâ Allâh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar